Keuntungan
  1. Jenis Program Pelayanan Kesehatan yang bervariasi.
  2. Besarnya iuran bisa dinegosiasikan.
  3. Permintaan perpindahan tempat Pelayanan Kesehatan yang melayani, bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali.
  4. Bebas berobat setiap kali sakit, kami memakai prinsip Pelayanan Kesehatan yaitu “pasien harus ditangani sampai sembuh”.
  5. Jumlah hari perawatan di Rumah Sakit lebih lama.
  6. Ada petugas legalisator (perawat) disetiap RS kerjasama untuk mempermudah prosedur pelayanan.
  7. Tersedianyamobil Ambulance yang siap sedia untuk perpindahan pasien dari RS non kerjasama ke RS kerjasama.
  8. Pemakaian obat diluar standard formularium, masih bisa dikalimkan.
  9. Tersedia sistem antar jemput klaim dan komplain (permasalahan).